Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberikan otonomi lebih luas kepada satuan pendidikan dalam merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik serta konteks lingkungan. Kurikulum ini menekankan pada pembelajaran yang mendalam, pengembangan karakter, dan fleksibilitas dalam proses belajar mengajar.
Prinsip Kurikulum Merdeka:
-
Fleksibilitas:
Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, karakteristik sekolah, dan konteks sosial budaya.
-
Fokus pada esensi pembelajaran:
Pembelajaran difokuskan pada materi yang paling penting untuk mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik.
-
Pengembangan karakter:
Kurikulum ini menekankan pengembangan aspek spiritual, moral, sosial, dan emosional peserta didik.
Tujuan Kurikulum Merdeka:
- Mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan kompetensi peserta didik.
- Mengembangkan potensi peserta didik secara holistik, termasuk aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
- Mempersiapkan peserta didik menjadi pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Implementasi Kurikulum Merdeka:
- Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk memilih apakah akan menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh, parsial, atau tetap menggunakan Kurikulum 2013.
- Pembelajaran terdiferensiasi menjadi salah satu strategi dalam Kurikulum Merdeka, di mana pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing peserta didik.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk mengembangkan dimensi Profil Pelajar Pancasila melalui pembelajaran berbasis proyek.
Manfaat Kurikulum Merdeka:
- Memberikan keleluasaan kepada guru untuk merancang pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif.
- Meningkatkan minat belajar dan potensi peserta didik.
- Mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan zaman dan persaingan global.
Kurikulum Merdeka merupakan upaya untuk menjawab tantangan pendidikan di Indonesia, termasuk rendahnya skor PISA dan dampak pandemi Covid-19 pada pembelajaran. Kurikulum ini diharapkan dapat menciptakan pendidikan yang lebih relevan, berkualitas, dan berpihak pada peserta didik